Pati, Mitrapost.com – Kasus kecelakaan lalu lintas, di Kabupaten Pati di awal tahun 2021 menempati posisi ke-2 se-Jawa Tengah setelah Banyumas. Terhitung hingga Selasa (12/1/2021) sudah terjadi 33 kasus kecelakaan.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Laka Lantas Polres Pati, Ipda Inung Hesti Yugastanto. Ia menjelaskan, dari keseluruhan kasus kecelakaan tersebut, 60 persen diantaranya disebabkan oleh Human Error.
Baca juga: Sarpras Pasar Kragan Tak Sesuai, Pedagang Curhat ke Bupati
Menurut Inung, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Pati disebabkan oleh masyarakat yang tidak taat rambu lalu lintas dan human error yang dilakukan pengendara.
“Terjadinya kecelakaan disebabkan karena masih kurangnya ketaatan berlalu lintas. Seperti pelajar yang tidak memiliki SIM, pengendara motor ugal-ugalan”, kata Inung kepada Mitrapost.com, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Video : Dewan Pati Minta Perangkat Desa Tingkatkan Kualitas
Lebih lanjut, Inung memaparkan, Jenis kecelakaan didominasi pengendara sepeda motor. Sementara itu, lokasi kejadian kecelakaan paling banyak terjadi di Pantura.
“Faktor lain dari penyebab kecelakaan diantaranya, banyaknya jalan yang berlubang terutama di Ngraci – Batangan, kurangnya penerangan jalan di Pantura, dan adanya korban yang kena tabrak akibat pengaruh alkohol terutama para pengunjung karaoke,” ungkapnya.
Baca juga: Pemberlakuan PPKM, Bupati Rembang Tinjau Sejumlah Lokasi
Menurut Inung, masa pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya. Pasalnya, selain menangani lalu lintas dan kriminalitas, pihaknya juga turut menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Dalam upaya mengurangi angka kecelakaan, Unit Laka Lantas telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Babinkamtibnas.