Rembang, Mitrapost.com – Pedagang pasar Kragan ramai menyampaikan aspirasi saat Bupati Rembang Abdul Hafidz melakukan peninjauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama sejumlah stafnya pada Senin (11/1/2021).
Pantauan Mitrapost.com di lapangan, pasar Kragan memang cukup memiliki sejumlah hal yang masih perlu dibenahi. Mulai dari keberadaan lapak yang belum layak sepenuhnya hingga kerusakan dan bangunan yang tidak sesuai porsinya.
Zul, salah satu pedagang sembako di pasar Kragan, menyampaikan kepada bupati tentang bangunan di depan rukonya yang cukup mengganggu aktivitas pasar.
Baca juga: Pemberlakuan PPKM, Bupati Rembang Tinjau Sejumlah Lokasi
Ia menjelaskan bangunan yang ada dihadapan rukonya seharusnya berfungsi sebagai selokan. Namun melihat dari bentuk bangunan yang lebih tinggi dari rukonya, ia mengeluhkan bahwa bangunan itu menghalangi pembeli yang datang.
“Ini sebenarnya selokan,” ujarnya sambil menunjuk bangunan tersebut. “Namun ini tidak sesuai. Selokan tapi kok lebih tinggi. Jadinya menghambat pembeli yang datang.”