Gelapkan Ratusan Sepeda Gunung, Dua Sopir Ekspedisi Dibekuk

Sidoarjo, Mitrapost.com Dua sopir ekspedisi ditangkap kepolisian Sidoarjo lantaran menggelapkan 171 unit sepeda MTB merk Exotic yang per satuanya seharga 2,7 juta. Sepeda tersebut mereka bawa ke pergudangan yang ada di wilayah Jombang.

Kedua pelaku tersebut adalah Ali Mustofa (51) warga Balongbendo Sidoarjo dan Achmad Nuri (41) waega Lasem, Rembang. Mereka membawa kabur ratusan sepeda gunung yang akan dikirim ke Cilacap.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, mengatakan kasus ini diketahui dari informasi masyarakat yang kebetulan memiliki toko sepeda. Pemilik toko itu menginformasikan adanya kecurigaan seseorang yang menawarkan sepeda dengan harga jauh dari pasaran.

“Kemudian dari informasi tersebut kami tindaklanjuti dan melakukan kroscek ke perusahaannya, PT Roda Pasific di Semarang. Mereka membenarkan telah mengalami kerugian bahwa salah satu ekspedisi telah menggelapkan barangnya,” kata Wahyudin saat pers rilis kasus di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (15/1/2021).