Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 23 kabupaten dan kota di Jawa Tengah ditetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa Bali. Penetapan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar yang diterbitkan pada 8 Januari 2021 kepada Bupati dan Wali Kota.
Kabupaten pati menjadi salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang ikut menerapkan PPKM sejak 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Baca juga: PPKM, Pengelola Manfaatkan untuk Menata Kembali Tempat Wisata
Sejumlah pembatasan pun dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah, mulai dari pembatasan jam malam, hingga operasi sejumlah tempat keramaian dan pendisiplinan prokes gencar dilakukan.
Kebijakan PPKM telah berlangsung satu pekan, sejumlah pelanggaran pun sempat ditemui petugas. Salah satunya, oknum PNS yang didapati tengah asyik karaokean di salah satu tempat di pPati ditengah pemberlakuan PPKM.
Baca juga: Jam Operasional Singkat, Pendapatan Ojol Menurun di Masa PPKM
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Noto Subiyanto mengimbau masyarakat ntuk tetap mematuhi kebijakan PPKM. Ia mengajak masyarakat untuk menyukseskan upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Pati.
“Kita semua warga masyarakat wajib mematuhinya, tetap pakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak,” ujar salah satu anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan kepada Mitrapost.com, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Dewan Tegaskan RUU PKS Tak Benarkan Hubungan Menyimpang
Tak hanya itu, Noto juga meminta para pedagang dan pengelola supermarket dan segala unit usaha lainnya untuk turut serta mematuhi aturan tersebut.
“Karena tidak mungkin pemerintah bisa sukses tanpa didukung masyarakatnya. Ini untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya. (ADV/AZ/SHT)
Baca juga:
- Video : Marak Terjadi Kekerasan Seksual, Dewan Pati Respons RUU PKS
- PPKM, Dewan Pati Minta Desa Gencarkan Sosialisasi
- Pemberlakuan PPKM, Dewan: Kita Fokus Kesehatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com