Ikuti Instruksi Pusat, Pemkab Rembang Perpanjang PPKM

Rembang, Mitrapost.com Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang rencananya akan berakhir pada 25 nanti kini diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Kebijakan ini juga akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten Rembang.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada awak media selepas audiensi dengan aliansi santri Lasem pada Kamis (21/1/2021).

“Sudah, ini 15 hari ke depan akan diperpanjang. Itu kan perintah dari Mendagri,” ujar Hafidz.

Sebelumnya, Hafidz mengklaim bahwa penerapan PPKM di Rembang sudah cukup baik. Yakni dengan ditandai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Alhamdulillah ini kami sampaikan bahwa sepanjang PPKM ini ternyata membawa dampak positif terhadap pengurangan penyebaran,” tegasnya.

Baca Juga :   News Grafis : Paling Banyak Langgar Jam Malam

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Akan Diperpanjang Dua Minggu

Humas Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya menguraikan bahwa awal penerapan PPKM kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Rembang mencapai 370an. Sedangkan update tanggal 18 Januari kemarin, kasus aktif turun menjadi 340 kasus aktif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati