Pati, Mitrapost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kabupaten Pati mencatat setidaknya ada 143 toko modern atau toko swalayan di Bumi Mina Tani hingga akhir tahun 2020.
Toko swalayan ini tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Pati. Kecamatan yang paling banyak berdiri toko swalayan di antaranya Kecamatan Pati Kota, Wedarijaksa dan Trangkil.
Baca juga: Dewan Pati Minta Pemerintah Permudah Izin Usaha Bagi UMKM
Sugiyono mengungkapkan pihaknya tidak membatasi atau memperberat para pengusaha untuk mendirikan toko swalayan dengan catatan harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2019.
Menanggapi menjamurnya toko swalayan di Pati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Noto Subiyanto mengaku tak masalah sepanjang pemilik usaha melakukan proses perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Bertahan di Masa PPKM, Dewan Minta PKL Kerjasama dengan Ojol