Sambil mengamati situasi, pelaku yang merupakan residivis pencurian spesialis burung ini kembali ke rumah korban dan mengambil burung beserta sangkaranya.
“Pelaku mengenakan jaket ojek online berputar sambil mengamati situasi selama 15 menit. Saat hendak mengambil burung ia tertangkap tangan dan diamankan oleh anggota,” imbuh Kompol Iman.
Sementara itu dari pengakuan Puri Adiyanto, ia sengaja mengenakan jaket ojek daring dengan tujuan untuk memudahkan aksinya mencuri sehinga gerak geriknya tidak dicurigai. Sedangkan helm dan jaket ojek online ia dapatkan dari membeli.
“Helm dan jaket ojol saya beli di PKL Kokrosono dengan harga murah. Dalam sebulan ini saya sudah melakukan pencurian burung sebanyak tiga kali,” kata Puri.
Baca juga: Mau Nikah, Sejoli di Aceh Kesandung Kasus Pencurian
Saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Semarang Barat guna pemeriksaan mendalam. Untuk berkas pencurian dan narkotika akan dipisah.
Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana sementara untuk narkotika akan dikenakan UU narkotika. (fp)