PPKM jilid ketiga ini selain diberlakukan di kabupaten/kota juga diberlakukan PPKM Mikro di setiap desa yang mempunyai risiko penularan virus corona tinggi.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati berencana memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.
PPKM Berbasis Mikro ini akan menyasar hingga pelosok desa hingga tingkat RT/RW. Diharapkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa kembali dihidupkan agar pencegahan Covid-19 sampai ke kalangan di masyarakat tingkat bawah. (Adv)
Baca juga:
- DPMPTSP Pati Targetkan Raih PAD Rp1,75 Miliar di Tahun 2021
- MPP Butuh Lahan Parkir, Bupati Pati Janji Upayakan Masuk APBD 2021
- Swalayan Menjamur di Pati, Dewan: Penting Penuhi Izin Usaha
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati