Rembang, Mitrapost.com – Rembang rencanakan vaksinasi tahap II dengan sasaran petugas pelayanan publik akan dimulai pada 22 Februari 2021. Wacana ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Rembang saat melaksanakan vaksinasi tahap I dosis kedua pada Senin (8/2/2021).
Kepala Dinkes Rembang, Ali Syofii, mejelaskan penyuntikan dosis kedua ini akan berlangung hingga tanggal 17 Februari 2021 dan masih diperuntukkan kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Rembang.
Selanjutnya untuk vaksinasi tahap II yaitu bagi pelayan publik, direncanakan dimulai 22 Februari.
“Direncanakan 22 Februari, ini sebatas perencanaan. Tergantung kesediaan vaksin dari pusat,” pungkasnya seusai melaksanakan vaksinasi di puskesmas,” ujar Syofii, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Bupati Rembang Sebut Tak Ada Beban Jalani Vaksinasi Covid-19
Sasaran vaksinasi Covid-19 pada tahap dua ini adalah petugas pelayanan publik yakni TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal.