Data Dispertan Pati yang dihimpun Mitrapost.com menyebutkan di tahun 2020 program ini baru bisa mengcover 4 kecamatan saja, PT Jasindo selaku penyelenggara tahun 2020 telah menutup kuota penerima karena alasan tertentu.
Baca juga: Produktivitas Petani Garam Menurun, Dewan: Perlu Manfaatkan Waktu
Empat kecamatan ini adalah Dukuhseti, Gabus, Pati, dan Jakenan. Di Pati 426,21 ha sawah sudah memanfaatkan program ini.
Warsiti berharap kuota ini ditambahkan karena potensi banjir di Pati masih tinggi. Meski tidak bisa mengcover seluruh kerugian setidaknya warga Pati mendapatkan ganti rugi atas dampak bencana alam.
Ia juga berharap agar peserta AUTP yang sawahnya saat ini terendam air banjir seluruhnya disetujui hal klaimnya oleh PT Jasindo.
Baca juga: Dewan Pati Berharap Penyaluran BPUM Tahap II Tepat Sasaran
Selain mengandalkan program asuransi dari pihak BUMN, harusnya Pemerintah Kabupaten Pati juga hadir dalam menanggulangi gagal panen seperti ini melalui peraturan daerah (Perda).