Aturan baru pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui, dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.
Sementara bagi komorbid dengan hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining. Bagi penderita diabetes tetap dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Sedangkan bagi penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin.
“Dua minggu terakhir itu tidak ada satupun tenaga kesehatan yang meninggal. Biasanya selalu ada setiap minggu. Itu tidak ada. Moga-moga itu tren bagus,” harap Yuli. (*)
Baca juga: Vaksinasi Tahap Dua Akan Dimulai Pekan Ketiga Februari
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa