Blora, Mitrapost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora berencana memberikan layanan keliling administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Blora Agus Listiyono mengatakan pelaksanaan layanan keliling rencananya akan dilakukan pada pertengahan Maret.
Sedangkan praktiknya nanti melalui unit mobil keliling atau Unit Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Keliling (UP3SK) untuk semua pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Unit Pelayanan Keliling bulan ini belum kami mulai, rencana akan dimulai pertengahan Maret 2021 sebelum puasa, dilanjutkan setelah lebaran,” jelas Agus Listiyono, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Masyarakat Demak Masih Kesulitan Sistem Pelayanan Kependudukan Online
Melalui layanan keliling ini, lanjut Agus, Dindukcapil melayani pengurusan semua dokumen adminduk. Melalui layanan mobile ini juga pihaknya menarget dapat mencakup pelayanan di semua kecamatan di Kabupaten Blora.
“Semua dokumen adminduk bisa diurus di unit ini, alhamdulillah sudah menyeluruh di 16 Kecamatan di Kabupaten Blora, tidak lupa kita juga tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yang selalu kita utamakan,” terangnya.
Baca juga: Banyak E-KTP Tak Diambil Warga, Disdukcapil Blora Distribusikan ke Desa Bulan Depan
Program ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Sempu. Sebab Unit Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK) dapat membantu pengurusan administrasi kependudukan, terlebih untuk daerah yang berjarak cukup jauh dari kantor Pelayanan.
“Pelayanan melalui unit mobil keliling akan sangat membantu warga mengurus adminduk di wilayah desa kami, karena warga bisa langsung bertanya dan bertatap muka dengan petugas pelayanan kaitannya dengan dokumen kependudukan,” jelas Kades Sempu, Lilik Zubaidi.
Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dindukcapil Blora untuk menghadirkan layanan Dindukcapil keliling tiga kali dalam setahun sebagai bagian dari program di Desa Sempu.
“Iya, kami juga akan berusaha untuk bisa menghadirkan dari Dindukcapil tiga kali dalam setahun, ini agar mempermudah dan membantu Pemdes Sempu dalam menyelesaikan persoalan adminduk,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Pemkab Blora Bangun Bendung Gerak, Penduduk Bakal Direlokasi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa
Redaksi Mitrapost.com