Pekalongan, Mitrapost.com – Sebanyak 9 kelurahan di Kota Pekalongan masih terendam banjir. Oleh karenanya status tanggap darurat banjir di Kota Pekalongan diperpanjang hingga 6 Maret 2021. Semula, status tanggap darurat seharusnya berakhir pada 20 Februari 2021.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Walikota Kota Pekalongan terpilih, Afzan Arslan Djunaid, usai mengecek Pompa Air Pabean, Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara.
“Melihat situasi banjir yang masih melanda beberapa wilayah dan warga masih membutuhkan pertolongan sehingga status tanggap darurat banjir tersebut harus diperpanjang 14 hari ke depan,” ujar Afzan Arslan Djunaid.
Perpanjangan status tanggap darurat bencana tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Status tanggap darurat dan penanganan banjir akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada.
“Surat perpanjangan status tanggap darurat itu sementara ditandatangani Plh Walikota. Kemarin, kita sudah komunikasi dengan Pak Gubernur bahwa situasi tanggap darurat harus diperpanjang karena situasi masih banjir seperti ini,” jelasnya.