Berdalih Bubarkan Balap Liar, Polisi Gadungan Lakukan Perampasan

Semarang, Mitrapost.com Unit Reskrim Polsek Kaliwungu menangkap dua remaja yang melakukan perampasan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian di area Pelabuhan Kendal. Polisi juga berhasil mengamankan barang berupa kalung dan handphone.

Kedua remaja ini mengaku sebagai anggota Resmob Polsek Tugu, Semarang, dan berdalih ingin membubarkan balap liar yang ada di jalan Pelabuhan Kendal.

“Kami terima laporan dari warga atau korban yang merasa telah diperas dan diambil barang berharganya berupa kalung dan handphone oleh orang yang mengaku polisi dari Polsek Tugu. Adanya laporan tersebut dan keterangan dari korban, kami melakukan penyelidikan,” kata Kasubag Humas Polres Kendal, AKP Abdullah Umar di Mapolres Kendal, Senin (1/3/2021).

Baca Juga :   Motor Digasak, Jasad Pria Ditemukan Telentang dengan Luka di Kepala

Kedua remaja yang mengaku sebagai anggota polisi yakni Muhamad Ashari alias Heri (32) warga Kelurahan Wonosari Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang dan Ade Hidayat Pranidana alias Kopet (24) warga Kelurahan Mangkang Wetan Kecamatan Tugu Kota Semarang.

Baca juga: Security Toko Emas di Semarang Rampas Rp429 Juta Uang Setoran

Dua polisi gadungan tersebut meminta sejumlah barang berharga milik korban dengan mengancam akan ditembak jika korban melakukan perlawanan. Akibatnya korban terpaksa menyerahkan barang berharga berupa kalung dan handphone.

“Polisi gadungan ini mengancam akan menembak jika melawan dan jika tidak menyerahkan barang berharganya. Tersangka juga sempat tangannya posisi pura-pura pegang senjata. Jadi korban takut dan menyerahkan kalung dan hp ini,” terangnya.