Jakarta, Mitrapost.com – Bupati Blora Arief Rohman menyatakan kesiapan Pemkab Blora dalam mendirikan mal pelayanan publik (MPP) dalam program 99 hari kerja. MoU pendirian MPP juga telah diteken bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI, di Hall Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Layanan MPP tersebut akan menampung urusan pelayanan masyarakat yang dilakukan dalam satu atap. Yaitu mulai pelayanan administrasi kelahiran hingga kematian, segala bentuk perizinan, investasi, hingga layanan hukum serta perbankan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Blora saat ini telah menandatangani MoU pembangunan MPP. Penandatanganan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sekaligus bentuk kesungguhan serta komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bentuk MPP,” terang bupati.
Baca juga: Studi MPP ke Batang, Wabup Blora Kepincut Layanan SIM Drive Thru
Dengan terintegrasinya layanan antara pemerintah pusat, daerah, bahkan swasta, tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat waktu.