Awal Pandemi Tak Banyak Berimbas Pada Karyawan di Rembang

Rembang, Mitrapost.com Dampak pandemi Covid-19 selama satu tahun terhadap tenaga kerja di Rembang cukup signifikan meski tidak ada PHK atau pemutusan hubungan kerja.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Teguh Gunawarman tidak membantah adanya perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawan karena pandemi. Sebab hak itu terkait aktivitas produksi yang tidak maksimal.

“Dampaknya awal-awal itu hanya dirumahkan tok,” ujar Teguh, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Dampak Pandemi di Sektor Ekonomi Akan Membangkitkan Hukum Pareto

Menurut datanya, ada sekitar 300 karyawan dari sejumlah perusahaan yang terpaksa dirumahkan. Mereka terdiri dari karyawan tetap maupun pekerja lepas atau freelance.

“Sebanyak 300 atau 297 sempat melaporkan segitu itu terjadi waktu awal aja. Karena produksi mandek otomatis karyawan mandek juga to. Kebijakan internal merumahkan itu sebagian ada yang karyawannya pure di situ ada yang karyawan lepas.”