Perlu diketahui, bantuan berasal dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut dianggarkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021.
Tidak cukup sampai di situ, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah merencanakan bantuan berupa unit lain kepada petani tembakau. Diantaranya sepeda motor roda tiga, pupuk KNO3, pupuk NPK, Kultivator sebanyak 6 unit, dan mesin perajang sebanyak 6 unit.
Baca juga: Kabupaten Pati Resmi Jadi Tuan Rumah Porprov 2022, Ini Bocorannya
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Tanaman Semusim Bidang Perkebunan Dispertan Kabupaten Pati, Tri Yulianto, bantuan tersebut rencananya akan disalurkan April 2021 bertepatan pada awal masa tanam tembakau.
DBHCHT yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati benar-benar dikembalikan untuk masyarakat, khususnya petani tembakau. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan produktivitas petani tembakau di Bumi Mina Tani. (Adv)
Baca juga:
- Olahraga Ringan yang Cocok untuk Lansia
- Majukan Industri Olahraga, Nurdin Halid dapat Gelar Honoris Causa
- Video : Jadi Tuan Rumah Cabang Olahraga Baru, Pati Targetkan Sabet 3 Emas di Porprov
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram