Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 di tahun 2021 ini.
Beberapa anggaran kegiatan, pembangunan maupun belanja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pati mengalami pemotongan hingga pembatalan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan refocusing ini membuat anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati menjadi sebesar Rp138 miliar.
Baca juga: Polda Jateng Nilai PPKM Mikro Efektif Tekan Covid-19
Ali mengatakan anggaran ini bisa saja bertambah. “Kemarin yang disampaikan Pak Sekda ke saya itu sampai detik ini Rp138 miliar. Bisa nambah itu. Kami tidak bisa nolak untuk refocusing itu. Karena kewenangannya refocusing itu wewenang eksekutif,” tutur Ali saat ditemui Mitrapost.com di ruangannya, Kamis (4/3/2021).
Ali mengungkapkan pihaknya tidak bisa melarang adanya refocusing ini. Lantaran refocusing merupakan perintah langsung dari Pemerintah Pusat.