Ia juga menyebut, ditetapkannya HPP garam mampu mengantisipasi adanya oknum pedagang nakal yang mematok harga tinggi. Selain itu, Narso mengungkap dengan adanya ketetapan HPP mampu mengantisipasi harga garam agar tidak anjlok.
Perlu diketahui, langkah – langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka mendorong petambak garam di Kabupaten Pati untuk meningkatkan produk garam lokal, baik dari sisi produktivitas dan kualitas garam.
Baca juga: Dewan Pati Nilai UMKM Terbelenggu Corporate Trap
“Melalui pembinaan dan pendampingan dari DKP maupun KKP diharapkan mampu menghasilkan garam yang lebih baik,” ungkap Narso.
Ia mengungkapkan jika hasil produksi garam bagus, maka harga garam juga akan meningkat.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagperin) telah melakukan monitoring komoditi garam di daerah Juwana. Tujuannya untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi pembentukan harga komoditi garam dari hulu hingga ke hilir.