Pati, Mitrapost.com – Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penyandang disabilitas sudah ditunggu-tunggu kehadirannya oleh kaum disabilitas di Kabupaten Pati. Lantaran, hingga saat ini belum ada aturan di Kabupaten Pati yang mengakomodir hak-hak kaum disabilitas.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati Suratno ketika ditemui Mitrapost.com di Gedung DPRD Kabupaten Pati selepas menghadiri Public Hearing Raperda tentang Penyandang Disabilitas, Jumat (12/3/2021).
“Harapan teman-teman kemarin bahwa Pati punya Perda (tentang penyandang disabilitas). Alhamdulillah ini tengah digodog,” ujar Suratno.
Baca juga: Buat Raperda Disabilitas, Dewan Pati Perjuangkan Hak Disabilitas
Suratno mengakui Raperda tentang Penyandang Disabilitas yang tengah dibahas ini masih mempunyai beberapa kekurangan.
“Ada kekurangan sedikit-sedikit. Contohnya seperti fasilitas umum, dalam pembangunannya kan temen teman belum dilibatkan,” tuturnya.