Kudus, Mitrapost.com – Karang Taruna Desa Gondang Manis, Kabupaten Kudus membuka membuka Pasar Muria Indah (Sarindah), di lapangan olahraga RT 11 RW 07 kompleks Muria Indah, Minggu (14/3/2021).
Sarindah dibuka untuk mewadahi pelaku UMKM untuk menjual aneka produk. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk kembali menggeliatkan perekonomian warga Muria Indah.
“Semoga dengan dibukanya kembali Sarindah yang telah lama vakum akibat pandemi, dapat memberikan semangat baru kepada warga Muria Indah untuk berinovasi dan mengembangkan produknya, agar lebih dikenal masyarakat,” ungkap Ketua RW 07 Desa Gondang Manis, Gatot Subiantoro.
Mengingat cukup banyak pelaku UMKM di Muria indah, lanjut Gatot, pihaknya mengharapkan ada campur tangan dari Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendukung kemajuan pelaku usaha.
“Ada sekitar 53 peserta UMKM yang mengikuti dan mengenalkan produknya di Sarindah ini, diharap ke depanya Pemkab Kudus dapat memberikan perhatian, dengan cara memberikan pelatihan dan stimulus agar UMKM Muria Indah dapat bangkit dan berkembang,” tandasnya.
Baca juga: Rangkul 300 Pelaku UMKM di Kudus, Aplikasi Gasbro Dapat Apresiasi
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo juga mengapresiasi atas tercetusnya ide dan gagasan untuk membangkitkan kembali geliat ekonomi di tengah pandemi, dengan mendirikan pasar UMKM bagi warga.
“Dengan kembali digelarnya Sarindah yang telah lama ditiadakan akibat pandemi, diharap dapat memupuk semangat untuk berkreasi dan berinovasi menciptakan produk UMKM warga Muria Indah, sambil kita analisis perkembangannya. Jika memungkinkan, diharap kegiatan seperti ini dapat digelar secara reguler dan berkala,” jelasnya.
Baca juga: Dinkop Pati Dorong Digitalisasi Pemasaran Bagi Pelaku UMKM
Pada kesempatan itu, Hartopo menekankan, dalam pelaksanaan kegiatan ini harus selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Ke depan, UMKM kerja sama antarwarga diharap terus meningkat, sehingga seluruh RT di Muria Indah dapat berkembang.
“Untuk seluruh warga yang hadir, baik penjual maupun pengunjung Sarindah, diimbau untuk selalu memperhatikan dan menetapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus,” tandasnya. (*)
Baca juga: Bantu Pelaku UMKM, Pemuda Asal Pati Ini Buat Aplikasi Ojek Online
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS