Sejumlah Warga Pantirejo Geruduk DPRD Pati

Apabila melebihi 5 bakal calon, maka akan dilakukan ujian untuk menentukan calon kepala desa. “Aturan minimal 2 dan maksimal 7 itu semuanya ndak hanya di Pati tapi di desa kabupaten lainnya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo.

Baca juga: Ikuti Vaksinasi Kedua, Dewan Pati Acungkan Jempol

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pun mengamini hal ini. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati Sukardi mengatakan apabila tidak adanya ujian maka akan menyalahi aturan.

“Kita ndak berani langgar aturan, Pak. Baik dari legislatif maupun eksekutif tidak bisa langgar aturan,” tandasnya.

Hal ini pun terpaksa diterima puluhan masyarakat tersebut. Pihaknya meminta panitia Pilkades di Desa Pantirejo untuk tidak memihak salah satu bakal calon dan berlaku transparan dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :   DPRD Berharap Harga Bawang Merah Stabil

“Nanti pembuatan soalnya biar di lokasi ketika hari H. Disaksikan oleh warga,” tandas Huriyanto. (Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati