Mayoritas warga meminta supaya semua bakal calon diloloskan dalam mekanisme seleksi calon kepala desa. Karena mereka mengaku jika seleksi calon kades di Pantirejo banyak unsur politis yang dikuasai oleh kubu petahana.
Baca juga: Video : Antisipasi Kerusuhan Pilkades, Polres Pati Bentuk Satgas Anti Judi dan Politik Uang
Warsiti menanggapi adanya upaya yang dilakukan oleh warga Pantirejo, ia mengatakan semua WNI berhak mengikuti kontestasi Pilkades Serentak 2021. Namun, jangan sampai melanggar ketetapan yang sudah diatur.
“Kita memberikan hak untuk berdemokrasi, akan tetapi kita tidak boleh menggugurkan aturan yang ditetapkan oleh aturan Permendes maupun Perbup yang mengatur adanya pesta demokrasi,” kata Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI).
Pilkades 2021 diselenggarakan 10 April 2021. Diikuti oleh 219 desa di Kabupaten Pati. Komisi A DPRD Kabupaten Pati telah berkomitmen siap memfasilitasi audiensi apabila ada konflik maupun polemik dalam urusan adminsitratif maupun hukum di ajang Pilkades Serentak 2021. (Adv)