Komisi A DPRD Pati Imbau Peserta Pilkades Ikuti Aturan

Mayoritas warga meminta supaya semua bakal calon diloloskan dalam mekanisme seleksi calon kepala desa. Karena mereka mengaku jika seleksi calon kades di Pantirejo banyak unsur politis yang dikuasai oleh kubu petahana.

Baca juga: Video : Antisipasi Kerusuhan Pilkades, Polres Pati Bentuk Satgas Anti Judi dan Politik Uang

Warsiti menanggapi adanya upaya yang dilakukan oleh warga Pantirejo, ia mengatakan semua WNI berhak mengikuti kontestasi Pilkades Serentak 2021. Namun, jangan sampai melanggar ketetapan yang sudah diatur.

“Kita memberikan hak untuk berdemokrasi, akan tetapi kita tidak boleh menggugurkan aturan yang ditetapkan oleh aturan Permendes maupun Perbup yang mengatur adanya pesta demokrasi,” kata Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI).

Baca Juga :   DPRD: Jual Beli Online Jadi Strategi Tepat di Masa PPKM

Pilkades 2021 diselenggarakan 10 April 2021. Diikuti oleh 219 desa di Kabupaten Pati. Komisi A DPRD Kabupaten Pati telah berkomitmen siap memfasilitasi audiensi apabila ada konflik maupun polemik dalam urusan adminsitratif maupun hukum di ajang Pilkades Serentak 2021. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati