Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat mewujudkan kondisi lingkungan yang bersih.
Harapan ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Suriyanto saat mewakili pandangan seluruh fraksi terhadap Raperda ini dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (23/3/2021) lalu.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga berharap Raperda yang nantinya jadi Perda ini dapat mewujudkan kondisi lingkungan sosial yang aman dan tertib.
Baca juga: Tanggapi LKPJ Bupati, Dewan Pati Gelar Rapat Fraksi
“Fraksi PDI Perjuangan berharap Peraturan Daerah (Perda) ini dapat mewujudkan pemenuhan kondisi lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan indah serta (mewujudkan) kondisi lingkungan sosial yang aman dan tertib,” ujar Suriyanto membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDI Perjuangan juga berharap Raperda ini dapat menjamin kepastian hukum akan hak dan kewajiban pemerintah daerah, pengembang dan masyarakat terhadap keberadaan PSU.
“Sehingga adanya jaminan bagi ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum,” tuturnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Dewan Berharap Salat Tarawih Berjalan Normal
Menanggapi hal ini, Bupati Pati Haryanto berjanji harapan ini akan diperhatikan dan diakomodir dalam implementasi kebijakan yang dilakukan pihaknya.
“Terkait harapan dari Fraksi PDI, (akan) menjadi perhatian kami dalam implementasi kebijakan terkait prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan,” ujar Bupati dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/3/2021) kemarin. (Adv)
Baca juga:
- KBM Tatap Muka di Bulan Juli, Dewan: Tunggu Kebijakan Disdik Pati!
- Dewan Berharap Agunan KUR Super Mikro Fleksibel
- Disdikbud Pati Tegaskan Belum Lakukan KBM Tatap Muka di Januari 2021
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan