Rembang, Mitrapost.com – Perkembangan penanganan kasus pembuangan puluhan ribu ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Jatisari, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah kini terus bergulir. Namun, sedikit demi sedikit sudah menunjukkan titik terang.
Kepolisian Rembang masih terus melakukan Penyelidikan dan memperdalam kasus ini. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito saat ditemui oleh wartawan seusai konferensi pers penangkapan dan pengungkapan spesialis pencurian traktor di halaman Reskrim Polres Rembang.
Ia menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan penyelidikan. Untuk gelar perkaranya ia akan mengadakan gelar perkara ke dua dari total keseluruhan tiga kali gelar perkara.
Baca juga: Rembang Siapkan Pelaksanaan Uji Coba PTM
“Nanti ada gelar perkara yang kedua, dalam gelar perkara terdapat 3 kali tahapan. Kemudian pada gelar terakhir, ada beberapa hal yang harus kami lakukan, sehingga penyidikan dan penyelidikan kami bisa sempurna,” terangnya.