Arie menjelaskan sindikat ini beraksi sejak 2020 dan pernah melakukan tindakan serupa beberapa kali di luar wilayah Pati. Di antaranya di Klaten, Boyolali, Cirebon, Cianjur dan Depok
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Arie, para pelaku menggunakan alat pemutus arus listrik dan sebuah pinset. Mulanya, mereka membuka rekening BRI dengan identitas palsu. Mereka memasukkan sejumlah saldo untuk melakukan tarik tunai melalui ATM.
“Kemudian mereka melakukan transaksi tarik tunai di ATM dengan nominal maksimal. Kalau mesin dengan pecahan Rp50 ribu, mereka tarik Rp 1,25 juta. Kalau pecahan Rp100 ribu, mereka tarik Rp 2,5 juta,” ungkap Arie.
Baca juga: Modus Ganjal ATM di Minimarket, Pasutri Apes Tepergok Pegawai
Para pelaku ini telah mempelajari waktu yang tepat (timing) untuk mematikan arus listrik mesin ATM. Mereka memutus arus ketika penampung uang telah bergerak maju ke mulut ATM, sebelum saldo mereka terdebet oleh sistem. Sedikit saja mereka terlambat mematikan mesin ATM, saldo mereka akan berkurang.
Komentar