Tangerang Selatan, Mitrapost.com – Kapolsek Pondok Aren berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi di salah satu minimarket kawasan Pondok Aren Tangerang Selatan. Pelaku adalah pasangan suami istri (pasutri) DN dan AY.
Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa mengatakan, pelaku tepergok petugas minimarket saat beraksi pada Senin (26/10/2020) malam.
“Dua pelaku atas nama DN laki-laki dan AY perempuan. Diamankan di minimarket Jalan Raya Jombang Pondok Kacang Timur,” ujar Riza melansir Kompas, Selasa (27/10/2020).
Menurut Riza, pelaku awalnya berpura-pura menjadi pengunjung dan melakukan transaksi di mesin ATM minimarket tersebut. Kemudian, kedua pelaku keluar dari minimarket itu sambil memantau korban yang melakukan transaksi di mesin ATM tersebut.
“Jadi semacam kejahatan IT. Cuma ini kartu korbannya terganjal di mesin, enggak langsung keluar,” kata Riza.
Baca juga: Hati-hati Penipuan, Ketahui Trik Belanja Online