Dinkes Pati Tetap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan

Pasalnya jam buka pelayanan kesehatan di setingkat Puskesmas hanya dari Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 13.00 WIB. Kendati demikian, Ia mengaku jam operasional tersebut bisa diperpanjang menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Karena awalnya rekomendasinya setelah buka puasa tapi karena ada fatwa MUI tidak membatalkan puasa jadi jadwalnya di pagi atau siang hari, tapi tetap diserahkan ke masyarakat. Yang penting dasar kita kan sudah ada dari MUI, tapi kita menghargai,” terang Joko.

Saat ini vaksinasi di Kabupaten Pati telah mencapai tahap dua. Pada tahap ini, vaksinasi akan menyasar pelayan publik hingga lansia yang rentan terhadap penularan virus Covid-19.

Perlu diketahui, awalnya dosis vaksin kedua untuk golongan lansia diberikan jeda 28 hari usai disuntik pertama kali, namun mengacu pada aturan baru pemerintah akhirnya meralat rentang jarak tersebut menjadi 14 hari saja.(*)

Baca Juga :   Percepat Vaksin, Mobil Layanan Vaksinasi Covid-19 Mulai Beroperasi

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati