Pati, Mitrapost.com – Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat dua nasional masalah penggunaan bahan pangan berbahaya. Sehingga hal tersebut dinilai penggunaan bahan pangan berbahaya di Jawa Tengah masih marak beredar.
Sementara itu, secara mengejutkan, Pati masuk diantara enam kabupaten/kota di Provinsi Jateng pangan yang dinilai (intervensi) dalam gerakan keamanan terpadu. Demikian diungkapkan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang.
Kondisi tersebut ditanggapi oleh Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso. Ia mengaku sangat menyayangkan jika Kabupaten Pati masuk peringkat enam besar yang dinilai dalam gerakan keamanan terpadu.
Baca juga: Percepat Penanganan Covid-19, Dewan Dukung Vaksinasi di Bulan Puasa
Ia menganggap bahwa kandungan bahan pangan yang selama ini beredar di Kabupaten Pati berpotensi membahayakan masyarakat.
“Secara mengejutkan Pati masuk peringkat enam besar. Sebenarnya sangat disayangkan. Adanya intervensi tersebut, mudah-mudahan ke depannya kondisi bahan pangan di Pati lebih diperhatikan,” ucap Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat (NKRI) saat dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (3/4/2021).