Kronologi Laka Maut di Jalur Pantura Pati, Mobil Nyalip dari Kiri Tewaskan 4 Orang

Aceng mengaku Semua Korban dijamin Jasa Raharja berdasarkan ketentuan UU 34 th 1964. Untuk Korban Meninggal Dunia Hari ini Sabtu (3/4/2021) akan diselesaikan dana santunan sesuai domisili masing masing korban di wilayah Kabupaten Pasuruhan dan Sidoarjo Jawa Timur.

Atas kejadian ini Aceng mengimbau kapada masyarakat agar tidak menyalip dari jalur kiri.

“Jangan menyalip dari kiri, karena perbedaan tinggi bahu dan badan jalan berisiko mengakibatkan kecelakaan semacam ini. Dahulukan keselamatan daripada kecepatan,” tandas Aceng. (*)

Baca juga: Warga Pasang Rambu dari Karung untuk Kurangi Kecelakaan

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS