Adanya SDI dapat memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data.
Selain itu juga mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan daerah.
“Mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Kemudian, mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Hadir pada rakor itu adalah BAPPEDA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, DPUPR, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pusat Statistik dengan melakukan sub kegiatan penatalaksanaan dan pengawasan e-Government dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Blora. (*)
Baca juga: Perbaikan Data Penerima Bantuan di Rembang, 10 Ribu Sudah Valid
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram