Mitrapost.com– Berkaitan dengan larangan mudik yang diselenggarakan pada 6-17 Mei 2021, Dishub Jateng siapkan 3 skenario.
Berdasarkan Surat Edaran resmi dari Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Pemerintah melarang masyarakat dan seluruh pihak untuk melakukan mudik.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan 3 skenario.
“Sekarang ini kita coba antisipasi untuk pelarangan mudik di tahun 2021 ini. Kita ada skenario tiga cara,” ujar Henggar pada (12/4/2021)
Baca Juga: Operasi Candi 2021, Kapolres Demak: Nekat Mudik Dipaksa Putar Balik
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, diprediksi akan adanya potensi mudik dini yang dilakukan oleh warga Jateng, dengan persentase sebesar 20 persen. Skenario pertama yang dilakukan adalah dengan menggunakan posko mobile.
“Data survei Kementerian Perhubungan, ada potensi pemudik Jawa tengah sekitar 4,6 juta. Kita coba antisipsai dengan kita melakukan posko mobile,” ujar Henggar
Posko mobile dilakukan sebelum masa pelarangan mudik mulai diterapkan.
“Posko mobile ini tentunya kita bekerja sama dengan instansi tekait, dari kabupaten dan kota, TNI-Polri, harapannya seperti yang disampaikan Dirlantas (Dirlantas Polda Jateng), sebelum masa pelarangan ini juga sudah ada pembatasan pergerakan orang yang masuk ke Jawa Tengah,” ujar Henggar
Baca Juga: 14 Titik Posko Penyekatan Mudik di Jawa Tengah
Skenario kedua, dilakukan dengan optimaliasasi program Jogo Tonggo, jika ada orang yang terlanjur mudik ke kampung halaman.
“Di Jawa Tengah ini kan kita tahu, kita kenal dengan Jogo Tonggo. Nanti optimalisasinya di situ. Jadi itu yang akan melakukan penanganan terhadap orang yang terlanjur mudik dan sudah sampai ke kampung halaman,” ujar Henggar
Sedangkan skenario ketiga, akan dilakukan operasi ketika masa pelarangan mudik diterapkan. Bertempat di titik- titik yang sudah ditentukan oleh pihak kepolisian.
“Kita bersama di situ, sinergi di lapangan,” ujar Henggar
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin, juga mengungkapkan akan melakukan kegiatan sosialisasi terkait pelarangan mudik tersebut.
Selain itu, para personel juga akan berjaga di rest area selama 24 jam. Serta penyekatan yang sudah tersebar di 14 pos lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga:
- Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 dengan Beberapa Ketentuan
- Ganjar Imbau Warga Jateng di Perantauan Tak Mudik Dulu
- Larang Mudik, Walkot Surakarta Janjikan Gelar Event Usai Idul Fitri
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com
Komentar