Jepara, Mitrapost.com – Bupati Jepara Dian Kristiandi menegaskan agar masyarakat melapor kepadanya jika mengalami pelayanan yang sulit atau ribet. Baik secara langsung maupun lewat nomor whatshapp miliknya.
“Kepada bapak dan ibuk, ataupun yang lainnya. Jika menjumpai pelayanan yang dirasa ribet segera laporkan kepada kami,” kata Andi.
Hal tersebut disampaikan bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun di Gedung Shima kompleks Kantor Setda Jepara, Senin (12/4/2021).
Dian Kristiandi berkomitmen bersama dengan pimpinan Perangkat Daerah untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat di Kota Ukir.
“Pimpinan Perangkat Daerah mempunyai komitmen dan tanggung jawab ganda. Selain pembinaan internal kepada stafnya, juga harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat,” katanya.
Baca juga: Taj Yasin Imbau ASN Maksimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Menurut Andi kondisi sekarang sudah semakin sulit, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, pelayanan yang diberikan harus cepat dan efisien.