“di satu kabupaten kita sediakan satu atau dua tempat saja,” ujar Yulianto
Penyuntikan vaksinasi Covid-19 selama Ramadan, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) boleh dilakukan siang atau malam hari. Karena penyuntikan vaksin tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Pemprov Jateng Siapkan Skenario Vaksinasi di Bulan Puasa
Walaupun begitu, Pemprov Jateng tetap menyediakan layanan khusus penyuntikan vaksin malam hari. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat, yang tidak dapat melakukan penyuntikan di siang hari.
Yulianto juga mengungkapkan bahwa percepatan vaksinasi tergantung dengan pengiriman vaksin dari pemerintah pusat.
“Tergantung sediaann vaksinya, kan saat ini sangat terbatas. Kalau banyak ya kita gas pol, kalau terbatas ya menyesuaikan yang ada,” ujar Yulianto
Kepala Dinkes Jateng juga menyampaikan bahwa, saat ini persediaan stok vaksin dalam jumlah terbatas.
“ini di gudang stok hanya sedikit sekali, untuk ganti kalau yang didistribusikan pecah atau rusak. Belum ada komitmen akan kirim vaksin berapa,” ujar Yulianto
Komentar