BPSB merupakan institusi pemerintahan yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan sertifikasi benih, yang diawasi oleh pengawas bersertifikat di bidangnya.
Narso juga mengungkapkan bahwa program kemadirian benih yang dilakukan oleh beberapa Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan Kelompok Tani (Poktan) adalah usaha yang bagus.
Baca Juga: Tak Hanya Jual Biji Kopi, Poktan Wana Lestari Juga Olah Kopi Bubuk
Dengan adanya kemandirian benih, dapat mencukupi kebutuhan petani di musim tanam yang akan datang.
Selain itu, Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati tengah berkolaborasi dengan Kelompok Tani (Poktan), dalam memenuhi varietas yang tepat dan diminati petani sesuai dengan kondisi lingkungan daerah.
Dengan begitu, program kemandirian benih dinilai merupakan kebijakan yang tepat dalam mengatasi dinamikan pertanian. (*)
Baca Juga:
- Perjalanan Poktan Wana Lestari Budidayakan Kopi Organik
- Dispertan Kirim 43 Peserta Ikuti Pelatihan Penyegaran di Lampung
- Dispertan Pati Genjot Produksi Komoditas Pangan Lokal
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra