Anggaran Berkurang, Realokasi Pupuk Bersubsidi 2021 Dinilai Wajar

Pati, Mitrapost.com – Turunnya alokasi pupuk bersubsidi merupakan kebijakan yang diambil dari Pemerintah Pusat. Sehingga usulan dari kebutuhan petani yang tercantum pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tidak dapat mereka peroleh secara penuh sesuai usulan.

Perlu diketahui, terdapat realokasi pupuk bersubsidi organik yang baru saja diturunkan pada 31 Maret 2021 lalu. Sehingga alokasi pupuk bersubsidi semakin berkurang.

Menurut Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Darbi, pupuk bersubsidi karena ada realokasi. Dirinya masih menganggap wajar kebijakan tersebut. Karena penyebab pupuk bersubsidi dikurangi karena adanya pemangkasan anggaran pengadaan pupuk subsidi dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: Pupuk Subsidi Hanya Tersedia di Pengecer Resmi

Baca Juga :   Selama Pandemi, Travel Umroh Dewangga Tunda Pemberangkatan 500 Jamaah

“Turunnya pupuk bersubsidi adalah kebijakan pemerintah pusat. Karena anggaran pupuk dikurangi,” ungkapnya saat dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (17/4/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati