Dewan: Tangkap Penista Agama Yozeph Paul Zhang

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap Yozeph Paul Zhang.

Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), Narso, meminta Yozeph Paul Zhang dapat segera diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita berharap untuk teman-teman di penegak hukum untuk segera memproses kasus penistaan (agama oleh) Yozeph Paul Zhang,” ujar Narso kepada Mitrapost.com, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Dewan Minta Penanganan Tak Kendor

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muntamah. Muntamah menilai Yozeph Paul Zhang telah melakukan penistaan agama Islam.

Baca Juga :   Kenaikan Harga Pakan Turut Pengaruhi Kenaikan Harga Telur

“Yozeph Paul Zhang telah melakukan penistaan agama dan juga penghinaan terhadap keyakinan umat Islam. Aparat penegak hukum harus segera nengambil langkah nyata untuk segera menangkap dan mengadilinya,” imbuh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati