Dokter Muda, Kevin Samuel Marpaung, Dijatuhi Sanksi Oleh IDI Karena Konten TikTok Miliknya

Mitrapost.com– Dokter muda, Kevin Samuel Marpaung, yang sempat viral di tiktok karena unggahan kontennya, kini dijatuhi sanksi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sebelumnya, Kevin telah mengunggah video berdurasi 15 detik dengan adega pemeriksaan vaginal touche di akun TikTok pribadinya.

Sontak, unggahan tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk salah satunya dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks), serta Gerakan Dokter Anti Stigma.

Baca Juga: Temukan Kasus Covid-19 di Sekolahan, Pemkab Pati Tunda Uji Coba PTM Tahap II

IDI menganggap, konten yang diunggah Kevin, termasuk dalam pelanggaran kategori satu dan dua. Ia juga harus mempertanggungjawabkan dengan pembekuan kegiatan selama enam bulan.

“IDI cabang Jakarta Selatan, telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya, termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur tentu selama 6 bulan,” ujar M Yadi Permana, Ketua IDI Cabang Jakarta (22/4/2021)

Kevin juga telah menjalani persidangan yang dilakukan secara tertutup. Sebanyak 3 kali sidang yang berlangsung pada tanggal 17,18, dan 19 April 2021.

Baca Juga: Modus Endorse, Polisi Masih Dalami Adanya Korban Lain Kasus Pelecehan

Persidangan dilakukan oleh majelis kehormatan dan etika kedokteran IDI cabang Jakarta Selatan.

“Dalam hal ini yang melakukan investigasi dan persidangan adalah majelis kehormatan dan etika kedokteran IDI cabang Jakarta Selatan,” ujar M Yadi

Kevin juga sampaikan ungkapan maaf secara langsung, yang ditujukan kepada publik dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Ia juga mengungkapkan bahwa unggahan video tersebut, dilakukan tanpa pertimbangan yang lebih -panjang.

Baca Juga: Dokter Peras dan Lakukan Pelecehan Seksual Saat Jalani Pemeriksaan di Bandara Soetta

Ia juga meminta kepada perempuan, agar tidak merasa khawatir untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tenaga kesehatan yang berbeda gender.

Ia juga mengaku, akan menerima konsekuensi dari perbuatannya tersebuut. Serta berharap untuk diberikan maaf atas perbuatan yang telah dilakukan.

“Saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan yang sesuai dengan perbuatan sya, dan untuk kedepannya saya akan menjaga nama baik profesi saya. Atas kebaikan dan kemurahan hati untuk semua orang yang memaafkan saya, saya mengucapkan terimakasih,” ungkap Kevin

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “IDI Sanksi Dokter Kevin 6 Bulan Terkait Konten TikTok”

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati