Mitrapost.com– Wakil presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan klarifikasi terkait kelonggaran larangan mudik bagi para santri.
Dimana sebelumnya, wapres meminta dispensasi bagi santri agar bisa melakukan mudik sebelum lebaran.
“Wakil presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing- masing, tidak dikenakan aturan- aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini,” ujar Masduki, Juru bicara wapres (23/4/2021)
Baca Juga: Wapres Minta Santri Dibolehkan Mudik
Wapres pun memberikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut, bahwa ia hanya memberikan jalan tengah bagi para santri, serta memberikan fasilitas kepulangan santri.
“Mendengar kekhawatiran ini, Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa larangan mudik, bukan dispensasi pada masa larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6-17 Mei 2021” ujar Masduki (24/4/2021)
Pernyataan yang diberikan oleh Ma’ruf Amin bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para santri yang merasa khawatir, jika di hari raya Idul Fitri tidak dapat kumpul bersama keluarga.
Baca Juga: Masuk Golongan Lansia, Wapres Ma’ruf Amin Divaksin Hari Ini
“Para santri bertanya terkait kepulangan usai ngaji pasanan. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai karena umumnya pengajian Ramadan baru berakhir hari ke-21 Ramadan atau tanggal 3 Mei 2021” ujar Masduki
Menurut Masduki, kekhawatiran para santri setelah adanya Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021.
Dimana dalam adendum tersebut, berisi mengenai adanya larang mudik selama 22 April sampai 5 Mei 2021 dan juga tanggal 18-24 Mei 2021.
Masduki juga menegaskan bahwa, kepulangan santri dilakukan sebelum waktu larangan mudik berlaku.
Baca Juga: Penggunggah Foto Kolase Wapres Ma’ruf Amin dan Kakek Sugiono Dibekuk Polisi
“Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021. Namun, dalam rentang waktu pengetatan mudik yaitu sekitar tanggal 4-5 Mei 2021,” tambahnya
Selain itu, Masduki juga mengungkapkan bahwa lingkungan pesantren sangat terbatas, serta selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Oleh karena itu, pihaknya ingin agar para santri bisa melakukan mudik lebaran dan kumpul bersama keluarga di hari raya Idul Fitri mendatang.
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Ma’ruf soal Santri Boleh Mudik: Fasilitasi sebelum Larangan”
Baca Juga:
- Antisipasi Mudik Lebaran, 5 Pos Pengamanan di Rembang
- Penyaluran BLT DD Jadi Kesempatan Sosialisasikan Larangan Mudik
- Warga Mudik Lebih Awal, Kasus Covid-19 di Semarang Meningkat
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=QaypBA_RdyI[/embedyt]