Menuju Pertanian Modern, Dispertan Pati Kembali Salurkan Puluhan Alat Pertanian

Pati, Mitrapost.com– Tahun ini Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati kembali salurkan puluhan alat pertanian (alsintan) sebagai upaya percepatan Kabupaten Pati menuju pertanian modern.

Tutik Wuryani, Kasi Alsintan pada Dispertan Pati menyebutkan tahun ini pihaknya akan menyalurkan sebanyak 14 kultivator (alat pengolah tanah), 4 handsprayer, 3 cobine harvester besar (alat panen) untuk kelompok tani terpilih se Kabupaten Pati.

Puluhan alat tersebut berasal dari dana APBD, APBN hingga aspirasi Dewan Perwakilan RaKyat (DPR) Pusat.

Baca Juga: Putus Rantai Distribusi Panen, Dispertan Pati Uji Coba Aplikasi E-Panen

“Tahun ini mengalokasikan alsintan ada kultivator, handspryer melayani permintaan yang dari kementerian provinsi, Juga ada aspirasi dari DPR. 3 buah combine harvester dari pak Firman Subagyo untuk kecamatan Juwana, Wedarijaksa dan Batangan,” ujar Tutik kepada Mitrapost.com, Kamis (28/4/21)

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertan Pati, Sugiharto menambahkan, setelah alat tersebut diserahkan ke kelompok tani dan di bentuk tim khusus mengelola alsintan.

“Semua bantuan pemerintah ditujukan ke kelompok tani yang mengelola kelompok tani. Nanti biar buat Unit Pengelolaan Jasa Alsintan (UPJA) sendiri,” imbuh Sugiharto.

Baca Juga: Sasar Petani Milenial, Dispertan Pati Canangkan Podcast Pertanian

Dispertan Pati juga akan mengontrol secara berkala kondisi alat mesin pertanian yang telah disalurkan.

“Nanti ada kontrol, setelah diterima kelompok ada tes uji coba dari pabrikan. Masalah sparepart, teknisi nanti bisa menghubungi siapa, nanti kita pandu,” tambahnya

Selain menyalurkan alat, Dispertan Pati juga menyewakan gratis sebanyak 15 power tresher (alat panen) kepada para petani se Kabupaten Pati.

Baca Juga: Dispertan Pati Inisiasi Migrasi Komoditas saat Harga Singkong Anjlok

Bagi kelompok petani yang ingin memanfaatkan program ini, dapat mengajukan surat ke Dinas Pertanian.

Dengan menyertakan keterangan yang diketahui koordinator penyuluh pertanian kecamatan dan kepala desa.

Adapun jangka waktu peminjaman power tresher adalah 3 bulan selama waktu panen.

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati