Penerima, Waktu, dan Besaran Zakat Fitrah

Baca juga: Pemkab Blora Wajibkan ASN Zakat dari Gaji Pokok

Kapan harus menunaikan zakat fitrah

Zakat fitrah dibayarkan sejak awal bulan Ramadan dan maksimal sebelum salat Idulfitri. hal ini mengacu pada sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Kena Refocusing Anggaran, Agenda Ramadan Disdagperin Absen

Besaran zakat

Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 2,5 kilogram makanan pokok. Di Indonesia, umumnya menggunakan beras.

Baca Juga :   Tak Hanya Zakat Fitrah, Warga Pati Juga Ramai Keluarkan Zakat Maal di Bulan Ramadhan

Meski demikian, zakat berupa uang juga diperbolehkan. Yakni dengan perhitungan uang setara harga beras berkualitas bagus dengan berat 2,5 kg. (*)

Baca juga: Pasar Ramadan 25 hari, Desa Waru Unggulkan Produk Lokal

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati