“Antara ketua dan wakil ketua dan anggota berbeda. Kalau anggota sama semua,” ungkap Turi.
Rencananya, pekan ini THR ini akan ditransfer ke rekening masing-masing anggota DPRD Kabupaten Pati dan langsung dapat dicairkan. Mekanisme pencairan THR untuk DPRD Kabupaten Pati ini sama dengan mekanisme THR ASN di Pemkab Pati.
Baca juga: Pati Anggarkan Rp47,2 Miliar untuk THR ASN
Sebelumnya, THR ASN Pati juga akan dicairkan pada awal pekan ini. “Hari Selasa (hari ini) kami akan mengeluarkan SP2D atau pencairan THR di tahun 2021,” kata dia.
Langkah pencairan ini, kata Turi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterima pihaknya pada Kamis (29/4/2021) lalu. Dalam PMK itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur pencairan THR ASN.
“PMK itu paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Paling cepat itu kan tanggal 3 Mei. Tapi kami memilih tanggal 4 Mei. Setelah tanggal 4, siangnya, malamnya paginya bisa diambil di ATM,” tandas Turi. (*)
Baca juga:
- Disnaker Pati: Pengusaha Harus Bayar THR Karyawan Maksimal H-7 Lebaran
- Dinas Nakertrans Jepara Buka Posko Pelaksanaan THR
- Rembang Thrift Market, Kurangi Limbah Manfaatkan Pakaian Bekas
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram