Aksi Mudik Menggunakan Truk Sayur Dihadang Polisi

Mitrapost.com– Aksi mudik yang dilakukan oleh beberapa warga dengan menggunakan truk sayur akhirnya dihadang oleh polisi.

Aksi ini berhasil digagalkan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, ketika memulai penyekatan jalur mudik (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dimuat dalam akun Instagram @tmcpoldametro, beberapa penumpang terlihat bersembunyi di truk sayur tersebut.

Baca Juga: Ratusan Pemudik Sampai di Pati, Dua Positif Covid-19

Akhirnya polisi mengamankan truk tersebut di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek, pada sekitar pukul 01.05 WIB.

“Sekitar pukul 01.05, Polri telah mengamankan kendaraan truk bermuatan sayur yang juga membawa pemudik di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek,” tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya

Sedangkan, para pemudik tersebut berangkat dari Bekasi menuju kampung halaman di Garut. Salah satu pemudik mengaku hanya membayar biaya sebesar Rp 50 ribu.

“Hanya bayar Rp 50 ribu saja pak,” ujar pemudik

Baca Juga: Nekat Mudik, Berikut Sanksi Yang Akan Diterapkan

Pihak Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa hanya ada enam perjalanan mudik pada penyekatan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Diantaranya adalah angkutan logistik dan angkutan barang, perjalanan dalam rangka kedukaan, mengunjungi kerabat sakit, dan juga perjalanan ibu hamil yang ditunjukkan dengan membawa surat keterangan dari pihak desa atau kelurahan setempat.

“Lalu terakhir perjalanan dinas dengan syarat menunjukkan surat dinas dengan tangan dan cap basah,” ujar Sambodo

Ia juga mengungkapkan bahwa selain kegiatan di atas, tidak diperboolehkan untuk melintas.

“Di luar itu tidak boleh melintas ya, kami akan memutarbalikkan semuanya,” tambahnya

Artikel ini telah tayang di PMJ News dengan judul

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Hdf29D97U_c[/embedyt]