“Setelah hasilnya positif dirujuk ke rumah sakit atau puskesmas. Diberikan surat pernyataan atau surat keterangan dari tim gugus tugas kemudian dilakukan koordinasi dengan gugus tugas asal, untuk pengembalian atau putar balik untuk dilakukan yaitu isolasi mandiri diwilayah tempat asalnya,” beber Kasat Lantas.
Kepada warga Kasat Lantas berpesan agar menaati kebijakan pemerintah dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Pandemi Covid-19 masih ada, jangan kendor tetap jaga protokol kesehatan. Jika tidak ada kepentingan mendedak, maka lebih baik tinggal dirumah saja. Itu semua untuk kesehatan bersama,” terang Kasat Lantas. (*)
Baca juga: Nekat Mudik, Berikut Sanksi Yang Akan Diterapkan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Komentar