Bupati: Tindak Tegas Petugas RSUD yang Lalai SOP!

Pati, Mitrapost.com – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD RAA Soewondo Pati yang lalai atau tidak melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) harus diberi teguran dan sanksi. Hal itu tertuang dalam surat Bupati perihal Peningkatan Pelayanan Kesehatan yang dikirimkan kepada Direktur Unit Pelaksana Teknis RSUD tersebut.

Surat bernomor 440/2325, yang dikirimkan Selasa (18/5), rupanya mengamanatkan Direktur UPT RSUD Soewondo untuk segera mengambil tindakan dan memberikan teguran dan atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindakan itu diambil guna menyikapi aduan terkait layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Beredar Video Kritisi Pelayanan RSUD Soewondo, Bupati dan Plt Direktur Angkat Suara

Baca Juga :   Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Pati Gelar Pertunjukan Ketoprak Virtual

Sebelumnya dilaporkan bahwa ada warga korban kecelakaan yang dilarikan ke RSUD Soewondo. Namun sesampainya di IGD, dokter jaga sedang tidak berada di tempat.

Meski dari pihak manajemen rumah sakit sudah memberikan klarifikasi bahwa kedatangan pasien persis di jam pergantian shift dokter jaga, namun Haryanto tetap mengirimkan surat tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati