Pati, Mitrapost.com – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Abdul Hamid mengatakan minat pendaftar ibadah haji di Pati turun 30 persen dibanding tahun-tahun sebelum pandemi. Penurunan ini berkenaan dengan belum adanya kepastian Arab Saudi terkait regulasi Haji dan Umrah.
“Menurun semuanya, hampir 30 persen dari hari-hari di luar masa pandemi. Hingga pertengahan April terakhir kita cek,” kata Abdul Hamid saat ditemui dikantornya belum lama ini.
Meski tak menyebut secara rinci berapa jumlah pendaftar haji sejauh ini, jika merujuk pada tahun 2019 lalu, setiap bulannya ada 500 pendaftar haji. Maka tahun ini dari Januari hingga April 2021 baru ada 600-an pendaftar baru.
Baca juga: Jamaah Haji Indonesia Terancam Tak Berangkat Lagi Tahun Ini
Selain pendaftar haji yang menurun, minat calon jamaah umroh untuk mengurus menerbitkan paspornya juga makin sedikit.
“Kalau umrah malah sejak Januari tidak lebih dari 10 orang yang penerbitan paspor umrah. Mereka mau ngurus juga males tidak ada kejelasan kapan berangkat,” lanjutnya.
Meski masih dalam situasi pandemi covid-19, pihak Kemenag tak mengurangi kuota haji provinsi. Oleh karenanya para calon pendaftar tak perlu enggan untuk mendaftar. Diketahui kuota haji Provinsi Jawa tengah tahun ini ada 3.225 orang.
“Kira infokan sama, silahkan daftar ketika daftar itu kewajiban syar’i sudah terlaksana. Kalau pemberangkatan tinggal nunggu kabar Kerjaan Arab,” katanya.
Meski jadwal antrian pemberangkatan haji minimal dilakukan 29 tahun setelah pendaftaran, para pendaftar tak perlu khawatir. Pasalnya, saat pendaftar wafat atau berhalangan masih bisa digantikan oleh suami/istri/anak kandung/menantu.
Cukup memberikan surat keterangan penggantian yang diketahui RT, RW, Lurah, dan Camat.”Minimal 29 tahun kalau pun tidak mampu berangkat nomer kursi pendaftaran haji bisa diwariskan sesuai keberangkatan orang tuanya. Misalnya ia daftar sekarang berangkat 2049 orang tuanya meninggal maka si anak berangkat tahun itu,” tandasnya. (*)
Baca juga:
- Jamaah Umrah dan Haji Belum Bisa Masuk Saudi, Dewan: Gencarkan Lobi
- Covid-19 Masih Tinggi, Jamaah Indonesia Belum Bisa Umrah dan Haji
- Pemberangkatan Haji Ditunda Lagi Jika Saudi Tidak Beri Kabar
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati