Meski Ada Keluhan, Kemenkes Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca

Jakarta, Mitrapost.com Kementerian Kesehatan RI masih memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca meski banyak keluhan usai vaksinasi. Vaksin ini juga tetap akan diberikan kepada warga dengan usia di bawah 30 tahun.

Hal tersebut mengikuti rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Juru bicara vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya mengikuti rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait hal ini.

“Sampai saat ini sesuai dengan izin penggunaan darurat BPOM dan juga rekomendasi ITAGI, vaksin AstraZeneca digunakan di atas usia 18 tahun,” ujar Juru bicara vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga :   Serius Gelar Kompetisi Sepakbola, PSSI Tandatangani MoU dengan BNPB

Baca juga: Tiba di Indonesia, AstraZeneca Digunakan di Tahap II Vaksinasi

Meski demikian, Kemenkes masih menunggu kajian maupun rekomendasi lebih lanjut dari BPOM, ITAGI, maupun organisasi profesi secara resmi terkait keputusan membatasi pemakaian vaksin AstraZeneca pada usia tertentu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati