Baca juga: Polda Jateng Ringkus Tersangka Penyebar Azan Jihad
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul “Habib Rizieq Divonis Denda Rp 20 Juta di Kasus Kerumunan Megamendung”.
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS