Pati, Mitrapost.com – Siti Nurkayati, penceramah agama Islam di Juwana bentuk Majelis Taklim Nurul Huda. Yakni kelompok kajian khusus janda. Kelompok tersebut memiliki kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat para janda yang dianggap rendah oleh masyarakat sekitar.
Majelis tersebut dibentuk dalam merespons fakta bahwa kebanyakan janda tidak bisa membaca Alquran dan bacaan zikir.
“Awalnya saya banyak mendapat keluhan dari teman-teman saya yang janda, mereka sering direndahkan hingga mentalnya down. Diperparah dengan adanya godaan laki-laki karena janda dianggap kesepian,” terang Siti Nurkayati, Kamis (27/5/2021)
Jemaah binaannya bahkan ada yang mengaku sempat dilecehkan tokoh spiritualis.
“Terdorong rasa kasihan atas kasus pelecehan tadi saya akhirnya memberikan bimbingan untuk menyelamatkan marwah dan harga diri para wanita.”
Baca juga: Al-Ghasyiah dan Surat Alquran Lainnya yang Sunnah Dibaca dalam Salat Hari Jumat
Meski tak menyebutkan jumlah yang pasti, hingga saat ini jamaah Majelis Taklim Nurul Huda berjumlah puluhan yang tersebar di dua Kecamatan; Juwana dan Wedarijaksa.
Selain memberikan tausiyah pembinaan mental keagamaan para janda juga diberikan pelatihan membaca Alquran, menghafal surat pendek dan aktivitas zikir bersama.
“Alhamdulillah, ibu-ibu sekarang banyak yang sudah hafal surat Yasin, Al-Mulk, Al-Waqiah. Dan kita ajarkan tata cara salat,” kata Nurkayati.
Akan tetapi, saat pandemi Nurkayati mengaku sempat terkendala untuk melakukan pengajian lantaran diterapkan kebijakan physical dintancing. Barulah setelah new normal jamaah dapat berlanjut dengan sistem shift.
Baca juga: 5 Unsur Penunjang Kapasitas Perempuan di Bidang Ekonomi
Tak hanya melakukan kegiatan pengajian. Saat pandemi jamaah Majelis Taklim Nurul Huda juga diajak membuat kegiatan ekonomi.
“Mereka mengeluh saat pandemi pendapatannya menurun. Lalu kita sarankan untuk menjadi reseller trasi. Saya hubungkan dengan teman saya,” kata Nurkayati.
Untuk keberlangsungan kegiatan, ia mengaku akan menjalin kerjasama dengan pihak NU untuk dan pengusaha koperasi untuk dibuatkan KSU (Koperasi Segala Usaha). (adv/MA)
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Sadis Terhadap Perempuan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati






